Alvi Maulana Terdakwa Mutilasi Kekasihnya Divonis Penjara Seumur Hidup

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengadilan Negeri Mojokerto menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada terdakwa pembunuhan disertai mutilasi Alvi Maulana dalam sidang putusan yang digelar Senin (27/4).