Pihak kepolisian telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka atas kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Kota Yogyakarta. Sebelumnya, Polresta Yogyakarta menangkap 30 orang saat menggerebek tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresya di Sorosutan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Jumat (24/4/2026). Tindakan hukum itu dilakukan setelah mendapat laporan perihal dugaan penganiayaan anak di tempat tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebut jumlah yang diduga jadi korban kekerasan mencapai 53 anak. Beberapa korban ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, termasuk tangan dan kaki anak diikat.