Menutup prodi demi memasok industri: Solusi atau penyempitan fungsi pendidikan?

Wait 5 sec.

● Wacana penutupan prodi takkan mengatasi masalah penumpukan lulusan dan ‘mismatch’.● Kebijakan ini dikritik karena sangat menyesuaikan logika bisnis neoliberal saja.● Orientasi pasar tersebut berisiko mengikis fungsi kritis universitas.Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemediktisaintek) merencanakan penutupan program studi yang dinilai kurang relevan dengan dalih menyesuaikan arah kebutuhan industri strategis nasional. Menurut pemerintah kebijakan ini adalah langkah rasional untuk mengatasi oversupply lulusan, mengurangi mismatch tenaga kerja, dan menyesuaikan pendidikan tinggi dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi. Tak ayal, kebijakan ini langsung menuai beragam reaksi dari berbagai pihak. Beberapa ahli bahkan menilai kebijakan ini sebagai kebijakan yang gegabah dan berpotensi salah fokus.Selain itu, pernyataan pejabat Kemdiktisaintek tentang market-driven strategy (strategi yang berorientasi pasar) justru turut memicu pertanyaan tentang arah kebijakan pendidikan tinggi itu sendiri.Di sinilah isu penutupan program studi menjadi persoalan ekonomi-politik pendidikan. Sebab, ketika kebutuhan pasar dan proyeksi ekonomi dijadikan dasar kebijakan, pendidikan tinggi berisiko kehilangan fungsi kritisnya karena dijalankan dengan prinsip (neoliberalisme pendidikan) yang berorientasi ekonomi semata.Kampus yang tercemar logika bisnisLogika bisnis masuk ke dalam pendidikan bukan hanya lewat privatisasi (pengurangan kendali publik), tetapi juga melalui cara penilaian dan pengaturan universitas.Gejalanya tampak ketika ‘pendidikan’ dilapisi bahasa efisiensi, daya saing, performa, dan kebutuhan industri. Akibatnya, ukuran nilai suatu program studi cenderung diukur bergantung pada kontribusinya pada pasar kerja atau pertumbuhan ekonomi, bukan dari kontribusinya terhadap kehidupan sosial, kebudayaan, demokrasi, maupun pemecahan persoalan publik jangka panjang.Pernyataan Kemdiktisaintek tentang prodi yang harus sesuai arah kebutuhan ekonomi masa depan menunjukkan cara kerja logika tersebut. Masalahnya bukan hanya kemungkinan penutupan prodi tertentu, tetapi asumsi bahwa pasar menjadi ukuran utama relevansi pengetahuan. Di titik ini, universitas berisiko diperlakukan layaknya perusahaan, sementara pendidikan dipahami sebagai investasi ekonomi.Padahal, ketika logika bisnis menjadi acuan utama tata kelola kampus, fungsi pendidikan sebagai ruang kritik, pengetahuan publik, dan kepentingan sosial yang lebih luas kerap terpinggirkan.Jika kita melihat dari kerangka pendidikan revolutionary critical pedagogy (untuk membongkar eksploitasi kapitalis, neoliberalisme, dan ketidaksetaraan sosial), persoalan pendidikan berkaitan dengan struktur ekonomi dan kekuasaan yang membentuknya. Dengan kata lain, rencana penutupan prodi ini bukan semata respons terhadap kelebihan jumlah lulusan, tetapi bagian dari kecenderungan negara menempatkan posisi pendidikan tinggi dengan logika ekonomi.Kita tengah menyaksikan secara langsung bagaimana pendidikan bukan lagi tentang pembelajaran, tapi pelatihan tenaga kerja. Baca juga: Pendidikan sebagai barang publik: Kunci kesetaraan untuk semua Ketika pendidikan menjadi produsen tenaga kerjaMemang, pendidikan tidak hanya berfungsi mentransmisikan pengetahuan, tetapi juga berperan memproduksi tenaga kerja yang sesuai kebutuhan ekonomi (siap diserap industri).Masalahnya, ketika fungsi pendidikan dipersempit hanya sebagai produsen tenaga kerja, mahasiswa cenderung diposisikan sebagai komoditas yang harus disesuaikan dengan kebutuhan ekonomi. Mahasiswa tidak lagi hanya dididik, tetapi juga diinvestasikan sebagai modal manusia yang diharapkan produktif secara ekonomi.Logika semacam inilah yang kini tampak mendominasi sistem pendidikan di Indonesia. Misalnya dalam jargon link and match, employability, atau “lulusan siap kerja”. Baca juga: ‘Link and match’ program Kampus Merdeka tidak tepat untuk perguruan tinggi Yang dipertaruhkan di sini bukan hanya nasib suatu prodi, tetapi sebagai apa manusia diposisikan dalam pendidikan: apakah sebagai subjek sosial yang dibentuk untuk kehidupan kolektif dan kepentingan publik, atau sebagai sumber daya yang dibentuk untuk pasar kerja saja.Padahal pendidikan tinggi tidak hanya berfungsi menyiapkan pekerja, tetapi juga menghasilkan pengetahuan, membentuk warga yang kritis, mengembangkan imajinasi sosial, dan menjaga otonomi intelektual universitas.Apa kabar fungsi publik kampus?Respons terhadap tekanan pasar tidak perlu dituruti sepenuhnya hingga menanggalkan identitas asli pendidikan. Kampus tetap dapat menjadi ruang menjaga keberagaman pengetahuan dan fungsi sosial pendidikan yang lebih luas—mempertahankan fungsi publik dan kritisnya.Relevansi pendidikan tinggi seharusnya tidak dipahami semata sebagai kesesuaian dengan pasar kerja, tetapi juga sebagai kontribusi pengetahuan terhadap kepentingan publik dan kebutuhan sosial yang lebih luas.Dengan begitu, perdebatan tentang penutupan prodi bukan hanya soal disiplin mana yang dipertahankan, tetapi model universitas seperti apa yang hendak dibangun di Indonesia.Pilihan inilah yang kemudian akan menegaskan apakah kampus memperkuat demokratisasi pengetahuan, atau justru semakin tunduk pada tuntutan pasar.Muhammad Ifan Fadillah tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham, atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi selain yang telah disebut di atas.