MK Putuskan Pimpinan KPK Cukup Nonaktif dari Jabatan Lama, tidak Wajib Mundur Permanen

Wait 5 sec.

MK menjelaskan bahwa tidak semua jabatan publik bisa diperlakukan sama. Jabatan yang diperoleh melalui pemilihan umum, seperti presiden atau anggota DPR.