Wajib atau Sunnah? Begini Status Hukum Kurban dalam 4 Mazhab

Wait 5 sec.

Mayoritas ulama 4 mazhab sepakat bahwa hukum berkurban adalah Sunnah Muakkad, yaitu ibadah yang sangat dianjurkan bahkan diwajibkan kepada seorang muslim yang memiliki kemampuan secara finansial.