BorneoFlash.com, JAKARTA - Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengimbau pelaku usaha mulai dari hotel, kafe, hingga restoran tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying di tengah kenaikan harga LPG nonsubsidi.Ia juga meminta pelaku usaha tetap mematuhi aturan penggunaan LPG subsidi.“Kami mengimbau pelaku usaha tetap patuh pada aturan penggunaan LPG subsidi dan tidak melakukan panic buying. Masyarakat dan pelaku usaha juga harus bijak menggunakan energi,” ujar Chico saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.Chico mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memahami kenaikan harga LPG nonsubsidi dapat menekan biaya operasional pelaku usaha. Karena itu, Pemprov DKI terus memantau dampaknya terhadap inflasi dan daya beli masyarakat.Per 18 April 2026, pihak penyedia energi menaikkan harga LPG ukuran 12 kg dan 5,5 kg. Harga LPG 12 kg di Jakarta naik Rp36.000, dari Rp192.000 menjadi Rp228.000 per tabung. Sementara itu, LPG 5,5 kg naik Rp17.000, dari Rp90.000 menjadi Rp107.000 per tabung.Untuk mencegah penyalahgunaan LPG subsidi, Pemprov DKI akan memperketat pengawasan terhadap pelaku usaha, termasuk hotel, kafe, dan restoran.Di sisi lain, Kepala Dinas PPKUKM Elisabeth Ratu Rante Allo memastikan Pemprov DKI terus berkoordinasi intensif dengan PT Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas guna menjaga ketersediaan stok LPG di Jakarta.“Berdasarkan pantauan di lapangan, pihak terkait menjaga stok LPG 5,5 kg dan 12 kg tetap stabil, baik di tingkat agen maupun pangkalan. Mereka juga menyalurkan LPG secara normal ke seluruh depo dan penyalur di lima wilayah kota administrasi serta Kabupaten Kepulauan Seribu,” ujar Ratu. (*)