Cek! Ini 6 Poin Penting Pernyataan MNC Group atas Putusan Gugatan CMNP

Wait 5 sec.

Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik menegaskan bahwa putusan perkara Nomor 142/PDT.G/2025/PN JKT.PST yang diputus oleh PN Jakarta Pusat belum bersifat final dan belum inkracht.