3 Orang Ditangkap Saat Coba Masuk Makkah Tanpa Izin Haji, Nyamar Angkut Barang

Wait 5 sec.

Polisi Arab Saudi menangkap orang asing yang masuk Makkah tanpa membawa surat izin yang sah pada musim haji, 26 April 2026. Foto: X/@security_govPasukan keamanan haji Arab Saudi menangkap seorang warga negara Mesir karena melanggar aturan dan instruksi haji. Ia kedapatan mengangkut dua orang tanpa izin menggunakan kendaraan yang disamarkan sebagai angkutan barang.Pihak keamanan Saudi pada Minggu (26/4) dalam pernyataan tertulis mengatakan, ketiga orang itu berusaha memasuki Kota Makkah tanpa memiliki izin haji. Polisi Arab Saudi menangkap orang asing yang masuk Makkah dengan cara diselundupkan di truk tanpa izin sah, melangar peraturan haji, 26 April 2026. Foto: X/@security_govPetugas kemudian menghentikan kendaraan tersebut dan langsung melakukan penangkapan. Tindakan hukum pun diberlakukan terhadap mereka.Dalam video yang diunggah, tampak polisi menaiki bagian atap truk itu. Lalu dia membuka penutupnya dan terlihat dua orang yang sedang bersembunyi. Dua orang itu kemudian diamankan bersama sopir truk.Pintu masuk Kota Makkah Foto: Dok. Twitter @MakkahRegionSejak 1 Zulkaidah atau 19 April 2026, hanya orang yang memegang izin yang bisa memasuki Makkah. Mereka adalah: pemegang visa haji resmi, orang yang punya izin tinggal (iqamah) di Makkah, dan pekerja dengan izin kerja di area Makkah. Di luar itu, langsung ditolak di pintu masuk kota.Kalau nekat masuk Makkah tanpa izin, bisa denda 20 ribu riyal hingga 100 ribu riyal, deportasi, bahkan di-black list masuk Saudi hingga 10 tahun.Pengaturan ketat seperti ini dimaksudkan untuk mencegah adanya haji ilegal yang bisa mengganggu kelancaran ibadah haji.