Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan Indonesia tidak akan menerapkan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hal itu disampaikan Sugiono merespons pertanyaan awak media terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka pada Kamis (23/4/2026).