Bea Cukai Gagalkan 190 Kg Ekspor Emas Ilegal di Halim, Potensi Kerugian Negara Capai Rp41 Miliar

Wait 5 sec.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai menggagalkan upaya ekspor ilegal emas seberat lebih dari 190 kilogram melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.