JPNN.com - Penyidik Polres Malang membongkar kasus dugaan kekerasan seksual bermodus pengobatan alternatif yang dilakukan oleh AM (60) terhadap seorang perempuan muda berusia 23 tahun asal Desa Sidodadi, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.