JPNN.com - PALEMBANG - Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba), Polda Sumatera Selatan, mengungkap 10 perkara terkait aktivitas minyak dan gas ilegal sepanjang Januari-April 2026. Pengungkapan kasus itu dipimpin langsung Kapolres Muba AKB Ruri Prastowo.