Day Care di Yogya yang Diduga Aniaya Anak Tak Berizin, Pemkot Akan Tutup

Wait 5 sec.

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: ShutterstockDinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta mengungkap fakta baru di balik kasus day care di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta, yang diduga menganiaya dan menelantarkan anak.Kepala Dinas DP3AP2KB Yogyakarta, Retnaningtyas, mengatakan day care tersebut tidak memiliki izin."Tidak berizin. Kami sudah cek, di Dinas Pendidikan maupun ke dinas perizinan, memang itu belum ada izinnya," kata Retnaningtyas kepada wartawan, Sabtu (25/4).Retnaningtyas menyebut, sanksi yang akan diberikan kepada pihak day care yakni penutupan permanen. Mereka juga akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini."Kalau yang khusus itu kan sudah jadi penanganan kasus di Polres, sehingga kemungkinan besar sudah tutup secara permanen karena memang sudah terjadi kejadian," jelasnya.Menurutnya, sejauh ini ada 45 kelurahan yang memiliki day care. Saat ini Pemkot tengah mendata untuk memastikan apakah day care tersebut memiliki izin atau tidak."Yang ada di 45 kelurahan. Ini sudah mulai berjalan. Kemudian nanti, kami melibatkan juga Bapak lurah dan MPP yang ada di wilayah serta Dinas Pendidikan untuk melihat day care-day care yang ada di Kota Yogyakarta, mana yang sudah berizin dan mana yang belum, sehingga bisa kita lakukan pendampingan," tandasnya.