JPNN.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik (Parpol) perlu direvisi untuk menata sumber dan pengelolaan keuangan parpol demi mencegah praktik korupsi seperti rekomendasi dari KPK.