JPNN.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil dua tersangka baru kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.