“Cukup Aku Aja yang WNI”: Dari Bahasa Flexing ke Sanksi Sosial

Wait 5 sec.

Ilustrasi WNI. Foto: ShutterstockKontroversi yang melibatkan alumni penerima beasiswa LPDP, Dwi Sasetyaningtyas, bermula dari satu potongan ujaran dalam video yang beredar luas di media sosial: “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan.” Ucapan tersebut memicu kritik publik karena dinilai sebagai bentuk flexing ‘pamer’ status kewarganegaraan asing. Reaksi tidak berhenti pada kecaman moral. Ia berujung pada konsekuensi administratif, termasuk pelaporan, blacklist, hingga kewajiban pengembalian biaya studi beserta bunganya.Untuk memahami mengapa satu kalimat dapat berujung pada efek sosial sebesar itu, kita perlu melihat bagaimana bahasa bekerja dalam konteks, bukan hanya sebagai struktur gramatikal, tetapi sebagai modus tindakan (mode of action).Sejak J. L. Austin (1962) dalam How to Do Things with Words menunjukkan bahwa kita tidak hanya mengatakan sesuatu tetapi juga melakukan sesuatu dengan kata-kata, kajian pragmatik memandang ujaran sebagai tindakan sosial. Austin membedakan tiga lapis dalam setiap tuturan: lokusi, ilokusi, dan perlokusi. John Searle (1969) kemudian mengembangkan klasifikasi jenis tindak tutur dan menekankan konsep illocutionary force atau daya ilokusi.Secara lokusioner, kalimat “cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan” adalah pernyataan deklaratif. Ia menyampaikan preferensi mengenai status kewarganegaraan. Tidak ada kata-kata kasar, tidak ada ancaman, dan tidak ada hinaan eksplisit.Namun makna sosial tidak berhenti pada lokusi. Pada level ilokusi, tuturan ini melakukan lebih dari sekadar menyatakan pilihan. Ia berfungsi sebagai ekspresi kebanggaan atau bahkan afirmasi status. Dalam konteks media sosial, ujaran tersebut dapat dibaca sebagai tindak tutur ekspresif yang menampilkan sikap evaluatif terhadap identitas kewarganegaraan.Daya ilokusi atau illocutionary force dalam kalimat ini terletak pada implikatur yang menyertainya. Meminjam teori implikatur Grice (1975), ketika seseorang mengatakan “cukup aku aja yang WNI”, muncul makna tersirat bahwa menjadi WNI diposisikan sebagai kondisi yang kurang diinginkan dibanding alternatifnya. Ujaran ini tidak secara eksplisit menyatakan inferioritas, tetapi struktur kontrasifnya memunculkan pembacaan hierarkis. Makna inilah yang ditangkap dan diperbesar dalam ruang publik.Efek perlokusinya tampak jelas dalam reaksi publik. Tuturan tersebut menimbulkan kemarahan, kekecewaan, dan tudingan tidak tahu diri, terutama karena diucapkan oleh penerima beasiswa yang dibiayai oleh pajak rakyat. Dengan kata lain, efek sosialnya jauh melampaui isi literalnya.Mengapa kalimat yang secara gramatikal sederhana dapat memicu respons sebesar itu? Jawabannya terletak pada konteks sosial penutur. Dalam pragmatik, makna sangat ditentukan oleh relasi antara penutur, mitra tutur, dan situasi.Praktik DiskursifIlustrasi Sosial Media. Foto: Ahyan Stock Studios/ShutterstockDalam kerangka analisis wacana kritis Norman Fairclough (1995), makna tidak hanya ditentukan oleh teks, tetapi juga oleh bagaimana ia diproduksi, dikonsumsi, dan direproduksi. Praktik inilah yang oleh Fairclough disebut dengan praktik diskursif. Dalam kasus ini, ujaran tersebut diproduksi dalam format video personal, tetapi dikonsumsi ulang dalam ruang media sosial yang sensitif terhadap isu privilese dan nasionalisme.Di sinilah praktik diskursif bekerja. Potongan kalimat itu direproduksi, diperdebatkan, dan diberi konteks baru oleh warganet dalam berbagai platform. Setiap reproduksi memperkuat interpretasi tertentu, terutama yang melihatnya sebagai bentuk tidak tahu diri atau pengingkaran terhadap tanggung jawab moral.Dalam proses ini, wacana tentang nasionalisme, loyalitas, dan etika penerima beasiswa LPDP ikut diproduksi ulang. Proses ini menunjukkan bahwa makna bukan milik penutur semata. Ia dibentuk melalui interaksi antara teks dan audiens.Publik tidak hanya membaca kalimat itu secara linguistik, tetapi juga secara ideologis. Dalam konteks ini, kewarganegaraan bukan sekadar status administratif, melainkan identitas kolektif yang sarat nilai. Ketika seorang penerima beasiswa yang menggunakan uang pajak rakyat menyiratkan preferensi terhadap kewarganegaraan asing bagi anak-anaknya, publik menafsirkan hal itu sebagai bentuk yang bertentangan dengan ekspektasi kolektif.Analisis wacana kritis menunjukkan bahwa kontroversi ini bukan hanya tentang satu individu, tetapi tentang benturan antara logika individu dan ekspektasi kolektif. Di sinilah bahasa menjadi arena di mana nilai-nilai itu dinegosiasikan.Dari sudut psikologi sosial, flexing dapat dipahami sebagai strategi presentasi diri. Media sosial mendorong individu menampilkan identitas yang dianggap bernilai tinggi. Status kewarganegaraan asing sering diasosiasikan dengan mobilitas global, akses, dan peluang. Ketika simbol tersebut ditampilkan, ia berfungsi sebagai kapital sosial.Namun dalam konteks penerima beasiswa LPDP, strategi ini berbenturan dengan norma moral tentang balas budi dan tanggung jawab sosial. Publik mengharapkan penerima beasiswa LPDP menunjukkan komitmen dan pengabdian kepada bangsa dan negaranya. Ketika ekspresi kebanggaan personal dibaca sebagai penolakan simbolik terhadap identitas nasional, respons moral menjadi keras.Kasus ini menunjukkan bahwa bahasa di ruang publik tidak pernah netral. Satu kalimat dapat memicu rangkaian konsekuensi karena ia beroperasi dalam jaringan makna sosial yang kompleks. Secara lokusi ia sederhana, tetapi secara ilokusi dan perlokusi ia berdaya besar. Secara tekstual ia singkat, tetapi secara diskursif ia sarat makna ideologis.Kontroversi ini pada akhirnya bukan sekadar soal pilihan kewarganegaraan anak, melainkan soal bagaimana privilese direpresentasikan dan bagaimana publik menilai adanya ketidaksesuaian antara manfaat yang diterima negara dan sikap yang diekspresikan di ruang publik.Kita perlu menyadari bahwa bahasa bukan hanya alat menyampaikan pikiran (mode of thought), tetapi medium di mana identitas, kekuasaan, dan tanggung jawab sosial dinegosiasikan. Dan di era media sosial, negosiasi itu berlangsung di hadapan publik yang luas, dengan konsekuensi yang tidak lagi dapat dikendalikan sepenuhnya oleh penuturnya.