2 Pengedar Narkoba Jaringan Riau-Sumsel Ditangkap, 30 Ribu Ekstasi Disita

Wait 5 sec.

Bareskrim Polri menangkap dua pengedar narkoba dengan 30 ribu pil ekstasi. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan terkait pengiriman dari Riau ke Palembang.