Iptu. Ruxon, Kasat Reskrim Polres Toraja Utara. Foto: Dok. IstimewaKasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong terhadap seorang ASN berinisial IT, warga Kabupaten Mappi, Papua Selatan ke Polres Toraja Utara, masih diselidiki Polres Toraja Utara.Pelaporan itu dilayangkan Frederik karena IT menyebut Frederick menerima uang dari bandar narkoba saat pilkada 2024 di media sosial.Pihak Kepolisian telah menyurati terlapor yakni IT untuk memenuhi undangan klarifikasi."Terlapor sudah kami buatkan surat dan untuk permintaan keterangan yaitu undangan klarifikasi per tanggal hari ini 3 Maret 2026, dan segera kami kirimkan kepada terlapor," ujar Kasat Reskrim Polres Toraja Utara Iptu Ruxon saat dikonfirmasi kumparan, pada Selasa (3/3/2026).Pihaknya masih menunggu itikad baik dari terlapor karena posisinya sekarang berada di Kabupaten Mappi, Papua Selatan."Seharusnya beliau datang ke sini untuk didengar keterangannya. Berhubung masih tahap lidik kami hanya tunggu itikad baiknya. Kecuali sudah tahap sidik kami sudah bisa upaya paksa," ucapnya.Polisi juga belum menetapkan IT sebagai tersangka."Saat ini masih proses penyelidikan belum sampai ke tahap penetapan tersangka, kami cari peristiwa pidananya kalau sudah bisa kami faktakan dan telah memiliki alat bukti yang cukup, kami tingkatkan ke tahap penyidikan untuk menentukan siapa tersangkanya," ucapnya.Terkait dengan restorative justice (penyelesaian damai), kata Ruxon, hal itu tergantung kepada pelapor."Kalau restorative justice itu tergantung dari pelapor, dan sudah di atur di UU yang baru terkait hal tersebut," ucapnya.Bupati Toraja Utara Sebut FitnahLaporan resmi dilayangkan Frederik ke Polres Toraja Utara pada Kamis, 26 Februari 2026. Laporan itu bernomor LP/B/80/II/2026/SPKT/POLRES TORAJA UTARA/POLDA SULAWESI SELATAN.Pihak pelapor menilai unggahan di media sosial itu mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang merugikan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah.Bupati Toraja Utara, Frederik Victor Palimbong. Foto: Dok. kumparanFrederik menegaskan dirinya tidak pernah mentoleransi peredaran narkoba di wilayahnya. Ia menegaskan selama ini aktif mendorong aparat penegak hukum untuk bertindak tegas.“Dia sudah dilaporkan ke Polisi. Kita mendukung Polres, BNN dan Granat. Bahkan saya yang meminta langsung ke Pak Kapolres untuk menindak peredaran narkoba di salah satu SMA dan direspons dengan cepat,” tegas Frederik saat dikonfirmasi kumparan, Selasa (3/3/2026).Ia menambahkan, komitmen pemberantasan narkoba menjadi prioritas bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan.Menurutnya, tudingan yang berkembang di media sosial tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik."Ini tidak berdasar dan menyesatkan masyarakat di Toraja Utara. Ini fitnah," ujar Dedy Palimbong sapaan akrab Bupati Toraja Utara.