Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae. Foto: OJKOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja perbankan nasional pada Januari 2026 masih menunjukkan kinerja yang stabil dengan profil risiko yang terjaga serta likuiditas yang berada pada level memadai.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mencatat kredit penyaluran kredit tumbuh 9,96 persen secara tahunan atau year on year (yoy) pada Januari 2026 dengan total kredit mencapai Rp 8.577 triliun. Dibandingkan bulan Desember 2025, pertumbuhan kredit perbankan naik 9,63 persen.“Pada Januari 2026, kredit tumbuh sebesar 9,96 persen year-on-year, menjadi sebesar Rp 8.557 triliun, meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63 persen,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDKB Februari 2026 di Menara Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Selasa (3/3).Ditopang Kredit InvestasiIlustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho GumayBerdasarkan jenis penggunaan, Dian mencatat kredit investasi mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38 persen, disusul kredit konsumsi 6,58 persen dan kredit modal kerja 4,13 persen. Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,07 persen.Ditinjau dari kepemilikan, kredit bank BUMN tercatat tumbuh 13,43 persen secara yoy, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,48 persen year-on-year menjadi Rp 10.076 triliun, sedikit lambat dibandingkan Desember sebelumnya yang sebesar 13,83 persen.“Dengan giro, deposito, dan tabungan, masing-masing tumbuh sebesar 19,75 persen, 12,61 persen, dan 8,27 persen year-on-year,” ucap Dian.Berdasarkan catatan Dian, likuiditas industri perbankan pada Januari 2026 disebut tetap memadai. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (ALNCD) tercatat 121,23 persen, turun dari 126,19 persen pada Desember 2025. Sementara rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (ALDPK) sebesar 27,54 persen, dibandingkan 28,57 persen pada Desember 2025.“Dan ini masih di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” sebut Dian.Liquidity Coverage Ratio (LCR) pun berada di level 197,92 persen. Dian menilai kualitas kredit juga tetap terjaga, dengan rasio NPL gross sebesar 2,14 persen, sedikit meningkat dari 2,05 persen pada Desember sebelumnya, dan NPL net sebesar 0,82 persen dibandingkan 0,79 persen pada periode sebelumnya.Loan at Risk (LAR) tercatat 9,01 persen, naik dari 8,77 persen pada Desember 2025. Secara umum, tingkat profitabilitas perbankan yang tercermin dari Return on Assets (ROA) sebesar 2,49 persen, sedikit turun dari 2,53 persen pada Desember.“Ketahanan perbankan juga tetap kuat, ini tercermin dari permodalan atau capital adequacy ratio sebesar 25,87 persen,” tutur Dian.Ilustrasi uang rupiah. Foto: Aditia NoviansyahDi sisi pengembangan dan penguatan sektor perbankan, OJK telah menetapkan POJK No. 1 Tahun 2026 mengenai penggunaan tenaga kerja asing dan program alih pengetahuan oleh bank umum, serta Peraturan ADK No. 1 Tahun 2026 terkait penyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum.“Dalam rangka penegakan hukum, penegakan ketentuan, dan perlindungan konsumen di bidang perbankan, POJK juga telah mencabut izin usaha PT BPR Prima Master Bank terhitung sejak 27 Januari 2026, kemudian juga Perumda BPR Bank Cirebon terhitung sejak 9 Februari 2026, serta PT Bank Perekonomian Rakyat Kamadana terhitung sejak 18 Februari 2026,” jelas Dian.32 Ribu Rekening Terkait Judol DiblokirWarga melihat konten iklan judi online melalui gawainya di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (3/2/2026). Foto: Auliya Rahman/ANTARA FOTODian melanjutkan, dalam rangka pemberantasan judi online (judol) yang berdampak luas terhadap perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 32.556 rekening.“Yang sebelumnya ini sebesar 32.144 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” ucap Dian.Selain itu, OJK juga melakukan pendalaman atas laporan tersebut dengan meminta bank menutup rekening yang memiliki kesesuaian dengan nomor identifikasi kependudukan (NIK) serta menerapkan enhanced due diligence (EDD).