jatim.jpnn.com, PASURUAN - Seorang laki-laki lanjut usia (lansia) bernama Musthofa (80) warga Dusun Kampung Baru Desa Pasinan Kecamatan Lekok Kabupaten Pasuruan dikeroyok dan dianiaya sejumlah warga karena dituduh sebagi dukun santet.