Petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan melakukan penyegelan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOLapangan padel milik Fourthwall Padel di Jalan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, disegel oleh Pemkot Jaksel pada Selasa (3/3). Penyegelan dilakukan oleh Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) karena melanggar aturan.Lapangan padel tersebut sempat ramai diprotes warga sekitar. Sebab warga terganggu dengan suara bising dari lapangan tersebut.Kepala Suku Dinas CKTRP Jaksel, Andy Lazuardy, mengatakan lapangan padel itu disegel karena tidak memiliki izin operasional."Kami melakukan penyegelan ulang, mengingat sebelumnya pihak kecamatan juga telah melakukan penyegelan terhadap lokasi ini. Segala tindakan yang kami ambil didasarkan pada peraturan yang berlaku," ujar Andy dalam keterangannya, Selasa (3/3).Petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan melakukan penyegelan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOMenurutnya penyegelan tersebut telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Bangunan Gedung dan PP Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Dalam aturan tersebut bangunan yang tidak memiliki izin akan dikenakan sanksi berupa penyegelan. "Awalnya bangunan ini tidak memiliki izin namun tetap beroperasi, sehingga hari ini menetapkan status penyegelan tetap hingga persyaratan dipenuhi," jelasnya.Sebelum disegel, lanjut Andy, Sudin CTRKP Jaksel sudah memberikan Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2 hingga SP3. Setelah itu dilakukan penyegelan pertama pada November 2025.Petugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) Jakarta Selatan melakukan penyegelan lapangan padel Fourthwall di Jalan Haji Nawi Raya, Jakarta, Selasa (3/3/2026). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTO"Kami tegaskan, intinya proses perizinan sedang berjalan. Namun, masih ada satu persyaratan yang belum terpenuhi. Selain masalah administratif, terdapat pula pengaduan dari warga sekitar terkait kebisingan. Oleh karena itu, pihak pengelola berencana untuk menambahkan peredam suara sebagai bagian dari upaya memenuhi standar lingkungan yang dipersyaratkan," tegasnya.Andy pun berpesan, kepada seluruh pemilik usaha, sebelum melakukan pembangunan, untuk melihat lingkungan sekitar. Meskipun lokasi berada di zona komersil, namun kondusivitas lingkungan sekitarnya juga perlu diperhatikan. "Walaupun di zona komersil, tidak boleh semena-mena terhadap lingkungan. Ketentraman dan ketertiban warga juga perlu diperhatikan," tandasnya.Diprotes Warga karena Bisingrumah yang bersebelahan dengan lapangan padel di Haji Nawi, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Foto: Rayyan/KumparanKelurahan Gandaria Selatan sempat melakukan mediasi antara warga dengan pihak Fourthwall Padel karena masalah kebisingan pada 19 Februari 2026. Namun warga mengaku tak puas dengan hasil mediasi tersebut karena tuntutan mereka tak ada yang dikabulkan sama sekali.“Tuntutan kita: Satu, penghentian operasional secara total. Meminta pihak Fourthwall Padel untuk segera menghentikan seluruh aktivitas operasional di lokasi. Terus, kami berhak mendapatkan kembali ketenangan, keamanan, kenyamanan hidup kami sebelum adanya Fourthwall Padel,” ucap Naufal, salah satu warga yang menjadi pelapor dalam kasus ini, usai mediasi.“Terus ada audit. Kami memohon audit dan pemeriksaan izin kembali oleh pemerintah. Mendesak dilakukannya pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh izin operasional Fourthwall Padel. Mempertanyakan legalitas bangunan yang beroperasi meskipun telah menerima SP1, SP2, SP3, SPPKS hingga SPP dari Dinas Cipta Karya pada periode Oktober-November 2025,” tambahnya.Mereka menilai, solusi paling tepat dari permasalahan ini adalah penghentian operasional Fourthwall Padel. Sebab, pengurangan dampak suara saja dinilai tidak cukup.Meski begitu, menurutnya, para warga akan menagih janji pemasangan soundproof. Di tengah prosesnya, mereka meminta jam operasional dibatasi, hanya sampai pukul 19.00 WIB.Di sisi lain, perwakilan Fourthwall Padel, Fajar mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memasang dinding soundproof selama bulan puasa ini. Meski begitu, mereka tetap menawarkan jam operasional sampai pukul 21.00.“Ya, jam operasional terus terang kami mengajukan di jam 1 siang sampai jam 9 malam cuman dari pihak terlapor ini jam operasional itu menginginkan dari jam 2 siang sampai jam 7. Sebenarnya hanya negosiasi sedikit saya rasa harusnya ini bisa sepakat lah,” ucap Fajar.Penyegelan Lapangan PadelSebelumnya Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan akan menindak tegas lapangan padel yang melanggar aturan. Tindakan tegas itu diambil Pramono usai bertemu dengan para stakeholder terkait keberadaan lapangan padel."Saya akan meminta untuk dipresentasikan dan bagi daerah-daerah yang kemudian mengganggu masyarakat karena kemudian tidak sesuai dengan izin yang diberikan tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk mengambil tindakan tegas untuk itu," ucap Pramono kepada wartawan, Kamis (19/2).