KPK Polisikan Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Terkait Dugaan Pemalsuan

Wait 5 sec.

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Jamal Ramadhan/kumparanKPK melaporkan Linda Susanti ke Polda Metro Jaya atas dugaan pemalsuan dokumen. Linda merupakan saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.Laporan tersebut dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.“Iya benar di Februari 2026 kemarin terkait pemalsuan dokumen,” ujar Budi saat dikonfirmasi pada Selasa (3/3).Budi belum merinci lebih jauh terkait materi laporan yang diajukan lembaga antirasuah tersebut. Ia menyebut, pihaknya masih melakukan pendalaman.“Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan analisis barang bukti,” kata dia.Budi juga tidak menjelaskan secara detail kapan tepatnya laporan itu disampaikan KPK ke Polda Metro Jaya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, didampingi Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (11/2/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanSebelumnya, KPK membantah telah menyita sejumlah aset milik Linda dalam proses penggeledahan terkait perkara dugaan suap eks Sekretaris MA Hasbi Hasan.Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan penyidik hanya menyita dokumen dari rumah Linda.“Kalau yang kami lakukan, ada kami sita, tetapi itu dokumen-dokumen,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (5/12/25)Ia menegaskan, informasi mengenai penyitaan barang berharga dan uang yang beredar di media bukan bagian dari tindakan penyidik KPK.“Sementara yang kami baca atau saya baca di media bahwa ada beberapa barang, ya, barang berharga, kemudian juga uang yang disita, itu dia yang kemudian menjadi polemik,” jelas dia.Asep menerangkan, salah satu dokumen yang disita berupa laporan polisi (LP) di Polda Metro Jaya, di mana Linda berstatus terlapor dalam kasus dugaan penipuan.Menurut Asep, laporan tersebut masih berkaitan dengan perkara suap dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Hasbi Hasan.“Isi laporannya adalah bahwa Saudari Linda telah melakukan penipuan terhadap orang tersebut. Karena orang tersebut itu telah memberikan sejumlah uang, sejumlah uang dalam dolar, bahkan sampai jutaan kalau tidak salah, dan 5 batang emas, masing-masing 1 kilo, jadi 5 kilo,” ucap Asep.