Pakai Paspor Palsu, 3 WNA asal Irak Dideportasi Imigrasi Bali

Wait 5 sec.

JPNN.com - BADUNG - Satu keluarga yang terdiri dari suami istri dan anak warga negara asing asal Irak dideportasi Kantor Imigrasi Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali. Para WNA asal Irak itu dideportasi setelah kedapatan menggunakan paspor palsu dari Belgia. "Kami uji di laboratorium forensik keimigrasian sehingga terdeteksi palsu," kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan di Jimbaran, Kabupaten Badung, Selasa (3/3).