Swasta Wajib Bayar THR Penuh H-7 Lebaran, Dilarang Dicicil

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan instruksi tegas bagi para pelaku usaha di sektor swasta terkait kewajiban pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.