Pemerintah Kota Balikpapan (Pemkot) resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.14.1/476/E/SETDA tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Penetapan Hari Berkabung Nasional. Artikel Balikpapan Tetapkan Hari Berkabung Nasional, Wali Kota Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang pertama kali tampil pada BorneoFlash.com.