JPNN.com - Wali Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Fairid Naparin menyatakan tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pengurangan terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah kota setempat.