Liburan ke Jepang Makin Mahal, Pajak Turis Naik 3 Kali Lipat Mulai Juli 2026

Wait 5 sec.

Ilustrasi traveling ke Jepang. Foto: Dok. KlookPemerintah Jepang akan menaikkan pajak turis internasional hingga tiga kali lipat, sebagai upaya menekan lonjakan wisatawan dan mengatasi masalah overtourism atau pariwisata berlebih di sejumlah destinasi populer.Mulai 1 Juli 2026, pajak keberangkatan internasional yang sebelumnya sebesar 1.000 yen atau Rp 107 ribu per orang, akan naik menjadi 3.000 yen, atau sekitar Rp 330 ribu per wisatawan.Dilansir Fox News, kebijakan ini muncul setelah sejumlah wilayah di Jepang mengalami overtourism, terutama saat musim bunga sakura yang setiap tahun menarik jutaan turis dari berbagai negara.Ilustrasi traveling ke Jepang. Foto: Dok. KlookSalah satu dampaknya terjadi di Fujiyoshida, yang memutuskan membatalkan festival bunga sakura tahun ini. Keputusan tersebut diambil menyusul keluhan soal kemacetan lalu lintas, penumpukan sampah, dan gangguan akibat membludaknya wisatawan.Perwakilan Kedutaan Jepang di Washington DC, Hokuto Asano, mengatakan negaranya menargetkan 60 juta wisatawan mancanegara, dan pemasukan 15 triliun yen dari sektor pariwisata pada 2030.Ilustrasi wisatawan di Jepang. Foto: noina/ShutterstockNamun, pemerintah Jepang juga ingin menjaga keseimbangan antara pertumbuhan pariwisata dengan kualitas hidup warga lokal, serta mendorong kunjungan ke destinasi di luar kota-kota utama.Menurut Asano, jumlah wisatawan asal Amerika Serikat ke Jepang menunjukkan pertumbuhan kuat. Pada Februari tahun ini, tercatat sekitar 220 ribu kunjungan, naik 15 persen dibanding tahun sebelumnya.Ia juga menyebut penurunan jumlah wisatawan asal China berhasil ditutupi oleh kenaikan kunjungan dari banyak negara lain, sehingga total wisatawan asing tetap meningkat.Jepang Siapkan Sistem Masuk BaruIlustrasi turis menunggu bus di Kyoto, Jepang. Foto: PR Image Factory/ShutterstockSelain kebijakan pajak baru, Jepang juga tengah menyiapkan sistem masuk digital bernama Japan Electronic System for Travel Authorization (JESTA), guna mempercepat proses kedatangan sekaligus memperketat keamanan.Melalui sistem itu, wisatawan kemungkinan diwajibkan mendaftar sebelum perjalanan dan membayar biaya tambahan sekitar 3.000 yen. Namun, pemerintah Jepang menyatakan aturan final, biaya, dan mekanisme pungutan masih dalam tahap pembahasan.