Tunggakan Rp 109,4 Miliar, Rekening 199 Wajib Pajak Diblokir

Wait 5 sec.

Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II memblokir rekening 199 wajib pajak (WP) dengan total nilai tunggakan mencapai Rp 109,4 miliar.