Pemkab Bekasi Tutup TPS Ilegal di Desa Sriamur Tambun Utara

Wait 5 sec.

jabar.jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi menutup tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dan kesehatan.