Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: ShutterstockKPK mengungkap bahwa praktik korupsi lekat dengan terjadinya perselingkuhan. Menurut KPK, ada modus uang korupsi diberikan kepada wanita simpanan.Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam acara "Sosialisasi Penguatan Integritas dan Praktik Antikorupsi" yang digelar di Pengadilan Negeri Purwokerto pada 16 April 2026.Ibnu menjelaskan bahwa praktik korupsi biasanya diikuti dengan pencucian uang. Uang hasil korupsi dialirkan kepada sejumlah pihak."Si koruptor ini, semuanya sudah diberikan uang. Untuk istri, sudah. Keluarga, sudah. Anaknya, sudah. Untuk amal ibadah, sudah. Untuk sumbangan sana sini, sudah. Untuk piknik, sudah. Untuk tabungan, sudah," kata Ibnu dikutip dari akun YouTube PN Purwokerto, Senin (20/4)."Bingung, ke manakah uang Rp 1 miliar ini. Kalau ditaruh kolong, takut dimakan kecoa. Kalau ditaruh tabungan-tabungan lagi, takut sama PPATK. Kemudian, ke mana dia (alirkan)?" sambungnya.Menurut Ibnu, pelaku korupsi mayoritas adalah laki-laki, data KPK menunjukkan hingga 81%. Dia menyebut bahwa uang kemudian dialirkan kepada wanita simpanan."Melihat ini yang cantik-cantik di sana itu. Mulai cari yang bening-bening ini," ungkap Ibnu."Tapi betul, itu adanya ratusan juta dikucurkan kepada cewek itu," imbuhnya.Dia menyinggung bahwa praktik korupsi bisa menimbulkan perselingkuhan, ataupun sebaliknya."Itu karena korupsi, salah satunya. Itu bisa korupsi menjadi terjadilah suatu perselingkuhan. Bisa selingkuh menjadi korupsi," kata Ibnu."Nah, dampak korupsi bagi keluarga salah satunya. Ya, untuk keluarga itu. Ada perselingkuhan dan lain sebagainya," pungkasnya.