KPK Ungkap 81 Persen Koruptor Laki-Laki, Sembunyikan Uang Lewat 'Ani-Ani'

Wait 5 sec.

Ibnu menegaskan, ketika uang hasil korupsi mengalir kepada perempuan tersebut, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana pencucian uang (TPPU).