Gambar Penolakan Seorang Perempuan (Sumber: Pexels.com)Dalam 3 pekan terakhir terjadi fenomena pelecehan seksual di lingkungan kampus, fenomena ini kini bermutasi ke bentuk yang lebih modern, namun merusak, melalui Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Kasus terbaru yang melibatkan oknum mahasiswa Hukum di Universitas Indonesia (UI) serta mahasiswa UIN Jakarta menjadi bukti nyata bahwa intelektualitas dan pendidikan tinggi tidak otomatis melahirkan nalar empati terhadap lawan jenis. Sebaliknya, ruang digital privat seperti grup dan status WhatsApp justru menjadi celah munculnya fenomena locker room talk. Locker room talk merupakan sebuah istilah yang merujuk pada percakapan vulgar dan objektifikasi perempuan yang dianggap sebagai "lelucon antar-lelaki".Dalam kasus grup WhatsApp mahasiswa Hukum tersebut, pelecehan tidak lagi bersifat impulsif, melainkan menjadi konsumsi kolektif. Secara sosiologis, hal ini mengindikasikan adanya normalisasi misogini digital. Di dalam ruang privat tersebut, mahasiswi dan dosen tidak lagi dipandang sebagai rekan intelektual sekelas, melainkan sekadar objek konten yang bebas dihakimi dan dilecehkan secara verbal.Ironisnya, mengapa mahasiswa hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan keadilan justru menjadi pelaku? Di sinilah terjadi degradasi moral kolektif. Dalam psikologi kelompok, terdapat fenomena diffusion of responsibility (penyebaran tanggung jawab). Ketika pelecehan dilakukan di dalam grup, pelaku merasa beban moralnya diringankan karena anggota lain turut melihat atau menertawakannya. Hal ini menciptakan rasa aman semu yang membuat mereka merasa kebal hukum, meski mereka sedang mempelajari hukum itu sendiri. Pola komunikasi ini berakar pada groupthink, di mana konsensus kelompok mematikan fungsi kontrol sosial dan nurani individu.Berbeda dengan pola kolektif di UI, kasus KBGO di UIN Jakarta melibatkan tindakan individu yang masuk ke ranah hiperrealitas. Meminjam pemikiran Jean Baudrillard, pelaku sedang menciptakan sebuah simulasi yang mengaburkan batas antara fakta dan fantasi. Melalui unggahan status WhatsApp, pelaku memanipulasi identitas dan realitas seolah-olah telah menjalin hubungan pernikahan dengan korban. Dalam ruang hiperrealitas ini, unggahan digital tersebut dianggap "lebih nyata" daripada kenyataan objektif bahwa tidak ada hubungan apa pun di antara mereka. Hal ini menunjukkan bahwa ancaman digital tidak hanya lahir dari tekanan kelompok, tetapi juga dari delusi individu yang memanfaatkan teknologi untuk menginvasi privasi dan martabat seseorang demi memvalidasi fantasinya di mata publik.Dalam CATAHU 2025, laporan KBGO tercatat meningkat sebesar 40,8 persen dari tahun sebelumnya. Data Komnas Perempuan tersebut secara konsisten menunjukkan bahwa angka KBGO terus meningkat tajam sejak 2024. Fakta yang lebih mengerikan, pelaku dengan latar belakang pendidikan tinggi kini mendominasi statistik tersebut. Hal ini membuktikan adanya pergeseran: pendidikan formal kita mungkin berhasil mencetak sarjana yang cerdas secara kognitif, namun gagal secara afektif dalam memahami konsep consent (persetujuan) dan penghormatan terhadap martabat lawan jenis.Pendidikan moral di kampus tidak bisa lagi hanya sekadar mata kuliah formalitas yang diakhiri dengan ujian di atas kertas. Kasus UI dan UIN Jakarta adalah alarm keras bahwa "virus" misogini telah merasuk ke dalam nalar mahasiswa yang dianggap paling tercerahkan sekalipun. Kampus harus berhenti hanya fokus pada branding prestasi dan mulai serius menegakkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021 melalui Satgas PPKS yang bertaring nyata.Penting bagi institusi untuk melindungi korban dari trauma yang disebabkan oleh tindakan pelecehan ini. Selain itu, kampus wajib memberikan edukasi mendalam mengenai KBGO agar seluruh sivitas akademika lebih peka terhadap keamanan digital dan batas-batas etika di ruang siber. Mahasiswa yang melakukan pelecehan, apalagi secara kolektif, tidak hanya melanggar etika, tetapi telah mengalami cacat nalar secara permanen. Jika calon penegak hukum saja sudah gagal menghargai manusia di balik layar ponselnya, lantas kepada siapa lagi keadilan masa depan akan kita titipkan?