Ilustrasi mahasiswa ujian. Foto: exam student/ShutterstockSeorang peserta UTBK di Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tertangkap tangan melakukan kecurangan. Peserta yang belum diketahui identitasnya itu memakai alat bantu dengar untuk menjawab soal ujian.Wakil Rektor I Undip, Prof. Heru Susanto, mengatakan temuan ini terjadi pada hari pertama pelaksanaan UTBK saat proses screening metal detector. Screening ini merupakan hal yang wajib bagi para peserta sebelum memasuki ruang ujian."Kecurangan kami deteksi pagi ini. Terdapat salah satu peserta terdeteksi oleh metal detector dan setelah diperiksa ternyata terdapat logam di dalam bajunya," ujar Heru dalam keterangan tertulis, Selasa (21/4).Setelah diperiksa lebih lanjut, panitia menemukan adanya logam di dalam kedua telinganya. Kemudian dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Nasional Diponegoro (RSND) bagian klinik THT."Hasilnya, di kedua telinga kanan dan kiri ditemukan material logam yang kami duga untuk membantu pengerjaan UTBK oleh pihak luar," jelasnya.Temuan ini kemudian dilaporkan ke panitia pusat. Kasus ini selanjutnya diserahkan ke aparat kepolisian untuk proses lebih lanjut."Pelaku tindak kecurangan ini kami serahkan ke Aparat Penegak Hukum (APH), Polsek Tembalang, sebagaimana prosedur yang harus kami jalankan. Untuk selanjutnya, terkait pelaku kecurangan menjadi kewenangan APH," ungkap Heru.Sementara itu, Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas, dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, berharap peristiwa ini tidak terulang lagi. Ia meminta para peserta ujian untuk bertindak jujur."Adik-adik semua calon peserta ujian UTBK, percayalah pada diri sendiri, yakinlah bahwa kalian bisa dan mampu. Oleh karena itu, hindari penggunaan cara-cara yang tidak baik dalam melaksanakan UTBK ini," imbuh Nurul.Pihaknya juga meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan agar peristiwa tersebut tidak lagi terulang."Undip semakin meningkatkan protokol yang telah ditetapkan dalam ujian, dengan tetap menjaga kondisi yang nyaman bagi peserta untuk melaksanakan ujian," kata Nurul.