Tetty Herawati Napitupulu (42), ibu dari putranya Reza Valentino Simamora yang meninggal saat kecelakaan kerja di kapal penangkap ikan di laut Korea, Jumat (30/1/2026). Foto: Amar Marpaung/kumparanPerusahaan jasa titipan PT Andalan Mitra Raharja mengklarifikasi terkait sejumlah barang milik Reza Valentino Simamora (21), pekerja migran yang tewas akibat kecelakaan kerja di Korea Selatan. Barang-barang Reza sempat disebut hilang oleh keluarganya.Manajer perusahaan, Rahmat Yusuf, mengatakan tas Reza sempat dibongkar untuk pemeriksaan yang diawasi Bea Cukai dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).Dalam proses itu, petugas melakukan kelalaian dengan tidak memberikan surat penjelasan bahwa benda berupa HP dan paspor dikirim terpisah."Barang tersebut milik almarhum Reza Valentino Simamora. Bahwa pembongkaran tersebut dilakukan dalam proses pemeriksaan kepabeanan di bawah pengawasan Bea dan Cukai," kata Yusuf dalam keterangannya, Selasa (21/4)."Terjadi kelalaian yang dilakukan oleh pihak jasa titipan, dalam hal ini PT Andalan Mitra Raharja, di mana tidak memberikan surat pemberitahuan bahwa HP akan dikirim secara terpisah melalui pos tercatat dengan disebutkan nomor IMEI-nya," sambungnya.Yusuf menyebut, kelalaian itu murni dari pihaknya, bukan dari Bea dan Cukai."Apa yang terjadi itu murni bukan kesalahan dari pihak Bea dan Cukai, dikarenakan Bea dan Cukai sudah melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya," tandasnya.Sebelumnya, jenazah Reza ditemukan pada 27 September 2025. Terdapat luka di sekitar dadanya. Jenazahnya tiba di kediamannya pada 5 Oktober 2025.Reza berangkat ke Korea Selatan pada Maret 2025 untuk bekerja di kapal penangkap ikan milik PT Garamho. Sebelum berangkat, ia lebih dulu menyelesaikan kursus bahasa Korea selama empat bulan di lembaga pelatihan kerja di Karanganyar, Semarang.