Konfrensi pers Hyundai Premium Courtesy Car. Foto: Fitra Andrianto/kumparanPT Hyundai Motors Indonesia (HMID) menghadirkan program Hyundai Premium Courtesy Car yang meminjamkan unit IONIQ 5 secara gratis bagi konsumen yang mobilnya sedang diperbaiki di bengkeSkema ini berlaku baik untuk servis umum maupun perbaikan bodi, sehingga pengguna tidak perlu mencari alternatif transportasi lain.Chief Operating Officer Hyundai Motors Indonesia, Fransiscus Soerjopranoto, mengatakan perusahaan telah menyiapkan unit kendaraan di seluruh jaringan bengkel resmi. Dengan begitu, setiap konsumen yang membutuhkan bisa langsung memanfaatkan fasilitas tersebut.Konfrensi pers Hyundai Premium Courtesy Car. Foto: Fitra Andrianto/kumparan"Kami memiliki sekitar 100 lebih cabang ditambah dengan sekitar hampir 90 bengkel, kita pastikan setiap bengkel itu pasti punya satu unit (mobil untuk dipinjamkan), baik itu general repair (servis umum) ataupun body repair," kata Fransiscus di Jakarta, Kamis (16/4/2026).Secara total, Hyundai menyiapkan sekitar 250 unit kendaraan sebagai mobil pengganti. Menariknya, sebagian besar unit yang disediakan merupakan kendaraan listrik Hyundai IONIQ 5, Stargazer Cartenz X, hingga Creta N Line."Ini yang saya mesti tekankan, tidak ada biaya yang dikenakan kepada konsumen kita, jadi nol (biayanya)," katanya.Konfrensi pers Hyundai Premium Courtesy Car. Foto: Fitra Andrianto/kumparanIa menjelaskan, konsumen hanya perlu datang ke bengkel resmi dan mengikuti estimasi dari service advisor. Semisal kendaraan harus menginap, maka pelanggan berhak mendapatkan fasilitas mobil pengganti tersebut."Jadi, konsumen tinggal datang, kalau diestimasi oleh service advisor bengkel, umumnya kita mengatakan harus menginap, maka akan mendapatkan yang namanya courtesy car ini," ujarnya.Program Hyundai Premium Courtesy Car sendiri menjadi bagian dari ekosistem layanan myHyundai Care. Menariknya, layanan ini berlaku untuk seluruh pengguna mobil Hyundai tanpa batasan tahun produksi maupun jarak tempuh. Konfrensi pers Hyundai Premium Courtesy Car. Foto: Fitra Andrianto/kumparanArtinya, baik kendaraan lama maupun baru tetap bisa memanfaatkan fasilitas ini. Hal ini memberi fleksibilitas bagi konsumen sesuai kebutuhan mobilitasnya.Untuk durasi penggunaan, mobil pengganti dapat dipinjam maksimal hingga 17 hari. Namun dalam kondisi tertentu, masa peminjaman masih bisa diperpanjang dengan persetujuan dari pihak diler.