3 Terdakwa Korupsi Chromebook Dituntut 6–15 Tahun Penjara, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek Terberat
Read post on feed.liputan6.com
Jaksa menilai ketiganya terbukti bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp 2,18 triliun.