JPNN.com, JAKARTA - Aliansi Nasabah Asuransi Indonesia menggelar aksi di depan Mahkamah Konstitusi bertepatan dengan sidang lanjutan pengujian Pasal 304 KUHD. Aksi ini sebagai dukungan kepada Ng Kim Tjoa yang tengah menguji pasal yang menjeratnya ke ranah pidana.