Photo by Martino Pietropoli on UnsplashSatu pertanyaan sederhana yang sering kali terbesit di benak kita sebagai mahasiswa, apakah kampus masih menjadi tempat yang aman untuk kita menuntut ilmu?Sekilas, pertanyaan ini mungkin terdengar berlebihan. Namun, bagi sebagian mahasiswa, ini bukan sekadar pertanyaan melainkan kenyataan yang mereka hadapi setiap hari. Belajar di tempat yang seharusnya melindungi, tetapi justru menyimpan rasa takut.Saya pernah percaya bahwa kampus adalah tempat paling aman setelah rumah. Tempat di mana mahasiswa bisa belajar tanpa rasa cemas, berbicara tanpa dihakimi, dan tumbuh tanpa ancaman. Namun hari ini, keyakinan itu terasa semakin rapuh.Fenomena Gunung Es di Balik Ruang KelasDi balik ruang kelas, tumpukan tugas, dan ambisi meraih gelar, ada cerita-cerita yang jarang terdengar. Cerita tentang pelecehan seksual. Tentang mahasiswa yang memilih untuk diam. Tentang luka yang tidak terlihat, tetapi menetap lama dalam ingatan.Data terbaru menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar asumsi. Komnas Perempuan mencatat dalam Catatan Tahunan (CATAHU) bahwa sepanjang 2025, kekerasan seksual masih menjadi salah satu bentuk kekerasan paling dominan terhadap perempuan, dengan puluhan ribu kasus yang dilaporkan secara nasional. Di lingkungan pendidikan, termasuk perguruan tinggi, kasus-kasus ini terus bermunculan bak fenomena "gunung es" yang terlihat di permukaan hanyalah sebagian kecil dari kenyataan yang kelam.Banyak korban memilih untuk bungkam bukan karena mereka lemah, tetapi karena takut tidak dipercaya, disalahkan (victim blaming), atau bahkan dikucilkan oleh lingkungan akademisnya sendiri.Jeratan Relasi KuasaYang membuatnya semakin kompleks, pelaku sering kali bukanlah orang asing. Mereka bisa saja oknum dosen, senior, atau pihak yang memiliki relasi kuasa lebih tinggi. Dalam situasi ini, korban tidak hanya berhadapan dengan trauma fisik dan psikis, tetapi juga tekanan struktural yang membuat mereka sulit bersuara karena takut akan masa depan akademiknya.Bagaimana rasanya duduk di ruang kelas, berusaha memahami materi, sementara di dalam diri ada ketakutan yang terus hidup? Bagaimana rasanya berjalan di koridor kampus dengan rasa waswas di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman?Para psikolog klinis sering menekankan bahwa korban kekerasan seksual dapat mengalami trauma jangka panjang, seperti gangguan kecemasan (anxiety), depresi, hingga kehilangan rasa percaya diri yang ekstrem. Luka ini mungkin tidak terlihat secara fisik, tetapi dampaknya bisa merusak masa depan seseorang.Menanti Taring Satgas PPKSIronisnya, ketika korban berani berbicara, mereka justru dihadapkan pada pertanyaan yang menyudutkan: “Mengapa baru melapor?” atau “Mengapa tidak melawan?” Alih-alih mendapatkan perlindungan, mereka malah harus menghadapi stigma yang menyakitkan. Padahal, inti dari persoalan ini sangat mendasar yaitu: persetujuan (consent). Tanpa adanya persetujuan (consent), tindakan apa pun adalah pelanggaran.Pemerintah melalui Kemendikbudristek sebenarnya telah mengeluarkan payung hukum yang kuat, yakni Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021. Kebijakan ini mewajibkan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di setiap kampus. Namun, kebijakan di atas kertas tidak akan berarti tanpa implementasi yang benar-benar berpihak pada korban.Kampus tidak boleh lagi menjadi institusi yang lebih sibuk menjaga reputasi dan "nama baik" daripada melindungi keselamatan mahasiswanya. Sudah saatnya untuk kita berhenti bertanya, “Mengapa korban diam?” dan mulai bertanya secara lantang, “Mengapa sistem kita belum mampu melindungi?”Pendidikan seharusnya tidak hanya mencerdaskan otak, tetapi juga memberikan rasa aman dan menjunjung tinggi martabat manusia. Jika kampus saja tidak mampu menjadi ruang aman, lalu ke mana lagi mahasiswa harus mencari perlindungan? Mungkin, masalah terbesar kita bukanlah pada kasus yang terjadi, tetapi pada suara-suara yang selama ini dibungkam dan dipaksa untuk tetap diam.