OJK Rilis Dua Roadmap Pasar Modal dan Derivatif 2026–2030

Wait 5 sec.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Antara/Akbar Nugroho GumayOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan dua peta jalan strategis untuk memperdalam pasar keuangan dan mendorong investasi berkelanjutan hingga 2030. Dua roadmap tersebut mencakup pengembangan pasar derivatif berbasis instrumen pasar modal serta penguatan pasar modal berkelanjutan.Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menjelaskan langkah ini diambil untuk memperkuat struktur pasar keuangan nasional sekaligus meningkatkan perlindungan investor.“Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua roadmap strategis, yaitu Roadmap Pengembangan Pasar Derivatif Berlandaskan Instrumen Pasar Modal 2026–2030 dan Roadmap Pasar Modal Berkelanjutan Indonesia 2026–2030, sebagai langkah untuk memperkuat pendalaman pasar keuangan, meningkatkan perlindungan investor, serta mendorong pendanaan dan investasi berkelanjutan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Selasa (14/4).Ia menegaskan, penerbitan roadmap ini juga menjadi bagian dari komitmen Otoritas Jasa Keuangan dalam membangun sektor jasa keuangan yang inklusif dan berdaya saing. Sekaligus mendukung target pembangunan nasional, termasuk net zero emission 2060.Pada roadmap derivatif, OJK menitikberatkan pada pembentukan pasar yang likuid, efisien, dan kredibel. Pasar derivatif juga diharapkan mampu menjadi instrumen penting dalam manajemen risiko serta memperdalam pasar keuangan domestik.Pengembangannya dilakukan melalui empat pilar utama, mulai dari penguatan perlindungan investor, harmonisasi dan pengawasan intermediari, pengembangan produk dan partisipasi pasar, hingga efisiensi infrastruktur. Berbagai langkah konkret disiapkan, seperti pembatasan leverage untuk investor ritel, penerapan perlindungan saldo negatif, hingga penguatan standar internasional pada lembaga kliring.Selain itu, OJK juga mendorong perluasan produk derivatif, baik yang diperdagangkan di bursa maupun over-the-counter, guna meningkatkan likuiditas serta menarik partisipasi investor institusi.Di sisi lain, roadmap pasar modal berkelanjutan difokuskan untuk memperkuat peran pasar modal dalam pembiayaan berbasis prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG). Strategi ini dijalankan melalui empat pilar, yakni penguatan regulasi, peningkatan aktivitas pasar, dorongan partisipasi pelaku, serta kolaborasi domestik dan internasional.Data OJK menunjukkan, hingga Desember 2025, total penerbitan obligasi dan sukuk berkelanjutan telah mencapai Rp 74,14 triliun. Komposisinya didominasi oleh instrumen bertema lingkungan sebesar 42,72 persen, diikuti sosial 28,82 persen, keberlanjutan 26,44 persen, dan sustainability-linked 2,02 persen.Melalui roadmap ini, nilai penerbitan tersebut diproyeksikan tumbuh rata-rata 55,11 persen per tahun. Sementara itu, produk reksa dana berbasis ESG mencatatkan dana kelolaan sebesar Rp 9,98 triliun dan diperkirakan tumbuh 14,36 persen per tahun.Pasar modal Indonesia juga telah memiliki sejumlah indeks berbasis ESG yang menjadi acuan investor dalam mengambil keputusan investasi yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan.OJK berharap implementasi kedua roadmap ini mampu menciptakan sinergi antara pengembangan instrumen keuangan, perlindungan investor, serta penguatan pendanaan berkelanjutan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.