jatim.jpnn.com, MADIUN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor dengan 14 tempat kejadian perkara (TKP) di Madiun akhirnya diringkus polisi. Mereka ialah Sonna Trie Darma (STR) (23) membawa lari delapan motor. Enam sisanya, dilakukan Sudirman (SDR) (54).