Mensos Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan penentuan desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial bukan kewenangan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), melainkan dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).