Pemprov DKI Jakarta Lanjutkan Insentif PBB-P2 Tahun 2026, Ringankan Beban Wajib Pajak

Wait 5 sec.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali melanjutkan kebijakan insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) pada 2026.