Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap penyelundupan manusia dengan tujuan akhir Australia. Tiga warga negara (WN) Pakistan yang diduga terlibat berhasil diamankan. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERSBarang bukti berupa paspor dan telepon genggam yang diamankan dihadirkan saat konpers di di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (20/4). Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTODirektur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tiga tersangka yang diamankan berperan mengoordinasikan perjalanan warga negara asing dari Indonesia menuju Australia. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOKetiganya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Februari 2026 dan ditahan di Rutan Salemba. Foto: Rivan Awal Lingga/ANTARA FOTOBerkas perkara mereka juga telah dinyatakan lengkap (P21) pada 10 April 2026. Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERSDirektorat Jenderal Imigrasi berhasil mengungkap penyelundupan manusia dengan tujuan akhir Australia. Tiga Warga Negara (WN) Pakistan yang diduga terlibat berhasil diamankan.Barang bukti berupa paspor dan telepon genggam yang diamankan dihadirkan saat konpers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Senin (20/4).Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tiga tersangka yang diamankan berperan mengoordinasikan perjalanan warga negara asing dari Indonesia menuju Australia.Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Februari 2026 dan ditahan di Rutan Salemba. Berkas perkara mereka juga telah dinyatakan lengkap (P21) pada 10 April 2026.Barang bukti saat ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Jakarta, Senin (20/4/2026). Foto: Ajeng Dinar Ulfiana/REUTERS