Sindikat Phishing Lintas Negara Dibongkar, Bareskrim Sita Aset Rp 4,5 M

Wait 5 sec.

Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 4,5 miliar terkait kasus sindikat penipuan online atau phishing dengan modus tools palsu yang beroperasi lintas negara.