Polisi Tangkap 5 Penjual Obat Terlarang di Jakpus, Sita 31 Ribu Butir

Wait 5 sec.

Polisi menangkap lima penjual obat terlarang di Jakarta Pusat, menyita 31.997 butir obat keras. Penindakan dilakukan setelah laporan masyarakat.