Berlaku Mulai 24 April, Jepang Batasi Power Bank di Pesawat

Wait 5 sec.

Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: moonfish8/ShutterstockPemerintah Jepang akan memberlakukan aturan lebih ketat terkait penggunaan dan ketentuan membawa power bank di pesawat mulai 24 April mendatang. Kebijakan ini diambil menyusul serangkaian insiden dalam penerbangan yang melibatkan perangkat pengisi daya portabel tersebut.Dilansir Japan Times, Kementerian Transportasi Jepang menyatakan, setiap penumpang nantinya hanya diperbolehkan membawa maksimal dua unit power bank di bagasi kabin.Selain itu, masing-masing perangkat harus memiliki kapasitas tidak lebih dari 160 watt-hour (Wh).Ilustrasi penumpang pesawat. Foto: MsEmerald/ShutterstockDalam aturan baru ini, penumpang juga dilarang mengisi daya power bank, maupun menggunakan power bank untuk mengisi perangkat elektronik seperti ponsel selama penerbangan berlangsung.Aturan sebelumnya juga tetap berlaku, yakni power bank wajib dibawa ke dalam kabin dan tidak boleh dimasukkan ke bagasi tercatat.Aturan Penggunaan Power BankIlustrasi power bank. Foto: ShutterstockPenumpang juga diwajibkan menyimpan power bank di tempat yang mudah dijangkau, bukan di kompartemen atas kabin atau area penyimpanan lainnya.Pelanggar aturan baru, termasuk membawa lebih dari dua power bank atau menggunakan perangkat tersebut saat penerbangan, dapat dikenakan hukuman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal 1 juta yen.Pengetatan aturan ini dilakukan setelah muncul sejumlah kasus di Jepang maupun luar negeri, seperti power bank terbakar atau mengeluarkan asap di dalam pesawat.Regulasi domestik Jepang tersebut juga mengikuti standar internasional baru yang diadopsi akhir bulan lalu oleh International Civil Aviation Organization, lembaga khusus United Nations yang mengatur standar penerbangan global.