Menkomdigi, Meutya Hafid memberikan Keynote Speech dalam forum "The Power Of AI" di Tsinghua Southeast Asia Center, Bali, Sabtu (18/04/2026). Foto: Dok. KomdigiMenteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyebut, adopsi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia secara signifikan.Ia memperkirakan pemanfaatan teknologi ini dapat menambah kontribusi hingga 3,67 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.“Daya saing hari ini tidak lagi ditentukan oleh sumber daya, tetapi oleh kemampuan beradaptasi dengan teknologi, terutama AI,” ujar Meutya dalam keterangan tertulis, Minggu (19/4).Menurut dia, posisi Indonesia saat ini cukup strategis untuk memaksimalkan peluang dari perkembangan teknologi tersebut. Hal ini didukung oleh ekosistem digital yang dinilai semakin kuat serta pertumbuhan ekonomi digital yang pesat dalam beberapa tahun terakhir.“Nilai kini bergeser, bukan lagi soal sumber daya, tetapi kemampuan kita mengelola data menjadi solusi,” jelasnya.Menkomdigi, Meutya Hafid memberikan Keynote Speech dalam forum "The Power Of AI" di Tsinghua Southeast Asia Center, Bali, Sabtu (18/04/2026). Foto: Dok. KomdigiIa juga mengutip data Bank Dunia yang menempatkan Indonesia di peringkat ke-41 dari 198 negara dalam transformasi digital. Indonesia juga masuk dalam Kategori A untuk transformasi digital publik yang dinilai kuat.“Indonesia terus memperkuat posisi sebagai kekuatan utama ekonomi digital di Asia Tenggara,” ungkap Meutya.Dia menilai penting untuk melakukan percepatan adopsi AI di sektor-sektor strategis. Menurut Meutya, sektor keuangan dan ritel dinilai telah lebih maju dibandingkan sektor lainnya.Ia menekankan perlunya percepatan pemanfaatan AI di sektor strategis lain seperti kesehatan, pertanian, dan manufaktur, yang dinilai memiliki potensi dampak besar terhadap produktivitas dan efisiensi.“Kesehatan, pertanian, dan manufaktur harus dipercepat karena di sanalah dampak terbesar bisa kita ciptakan,” tegasnya.Di sisi lain, Meutya juga menyoroti pentingnya tata kelola AI yang kuat di tengah perkembangan teknologi yang sangat cepat. Ia menilai regulasi menjadi kebutuhan mendesak agar pemanfaatan AI tetap aman dan bertanggung jawab.“Regulasi AI bukan lagi pilihan, ini kebutuhan yang mendesak dan tidak terhindarkan,” ujarnya.Pemerintah saat ini telah merampungkan Peraturan Presiden terkait peta jalan dan etika AI nasional. Regulasi tersebut kini tinggal menunggu pengesahan sebagai dasar kebijakan.“Peta jalan ini memberi arah yang jelas sekaligus memastikan perlindungan publik dari berbagai risiko AI,” pungkasnya.