Ilustrasi data analytics. Foto: Dok. Kuncie/TelkomselSaya ingin mengawali kolom ini dari ilustrasi peristiwa unik di Pekalongan, Jawa Tengah. Beberapa bulan lalu, petugas pajak di sana mendatangi rumah seseorang untuk mengonfirmasi tunggakan pajak miliaran rupiah. Namun, sesampainya di lokasi, petugas tersebut terkejut karena profil “penjahat” pajak yang mereka kejar berbeda dengan yang ditemuinya di lapangan.Justru yang ia temui adalah seorang “penjahit” sederhana yang hanya beromzet setara UMP lebih sedikit. Usut punya usut, salah tangkap tersebut akibat data yang berbeda antarlembaga. Hasilnya bukan hanya lepasnya denda yang bisa diamankan untuk kas negara, melainkan juga menyangkut nasib warga negara.Satu cerita lagi, sebagai politisi, saya kerap mendengar update data dilakukan tiap menjelang pemilu oleh KPU maupun Bawaslu. Ironisnya, tak jarang untuk menentukan daftar pemilih tetap (DPT) saja, dibutuhkan waktu berbulan-bulan, sehingga energi KPU dan Bawaslu—yang seharusnya difokuskan untuk meningkatkan kualitas election—justru habis di tengah jalan sebagai surveyor. Maka dari itu, tak heran bila kualitas pemilu kita kerap mendapatkan kritik—salah satunya karena ketiadaan single data yang otoritatif. Gambaran di atas seharusnya menyadarkan kita semua bahwa sudah saatnya pemerintah berani melakukan lompatan kebijakan—untuk menyatukan data dari semua institusi. Apalagi di tengah dunia yang semakin cepat sekarang ini, efisiensi di segala bidang menjadi kebutuhan.Di saat yang sama, derasnya arus transformasi digital membuat data menjadi fondasi utama dalam perumusan kebijakan publik. Negara tidak lagi cukup hanya mengandalkan intuisi atau pendekatan sektoral dalam pembangunan. Keputusan-keputusan strategis kini menuntut basis yang lebih kokoh. Yang dimaksud adalah data yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi. Indonesia sesungguhnya telah memulai langkah penting melalui inisiatif Satu Data Indonesia.Ilustrasi Data Analytics. Foto: Dok. Kuncie/TelkomselNamun, realitas yang kita hadapi hari ini menunjukkan bahwa tata kelola data nasional masih belum sepenuhnya sinkron. Tidak jarang kita menemukan perbedaan angka antara satu kementerian dengan kementerian lain untuk indikator yang sama—baik dalam hal kemiskinan, ketenagakerjaan, maupun sektor ekonomi lainnya.Perbedaan ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan juga berdampak langsung pada kualitas kebijakan publik. Ketika data tidak seragam, kebijakan yang dihasilkan berisiko tidak tepat sasaran.Program bantuan sosial, misalnya, sangat bergantung pada validitas data penerima. Kesalahan data dapat menyebabkan dua persoalan sekaligus: mereka yang tidak berhak justru menerima bantuan, sementara yang benar-benar membutuhkan justru terlewatkan. Dalam skala anggaran yang mencapai ratusan triliun rupiah, kesalahan sekecil apa pun dapat berimplikasi besar.Estonia dan SingapuraDi sisi lain, fragmentasi data juga menyebabkan inefisiensi anggaran. Banyak lembaga negara mengalokasikan sumber daya untuk mengumpulkan data yang sebenarnya serupa. Tanpa integrasi, negara membayar lebih untuk menghasilkan sesuatu yang seharusnya dapat digunakan secara bersama. Ini adalah pemborosan yang tidak bisa kita biarkan terus terjadi, terutama di tengah tuntutan optimalisasi belanja negara. Karena itu, kehadiran Undang-Undang (UU) Satu Data Indonesia menjadi sangat penting dan mendesak. UU ini diharapkan mampu menjadi payung hukum yang kuat untuk memastikan bahwa seluruh kementerian dan lembaga menggunakan standar yang sama dalam pengelolaan data. Lebih dari itu, inisiatif ini juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor, mendorong interoperabilitas sistem, serta menjamin bahwa data nasional dapat menjadi satu sumber kebenaran dalam pengambilan kebijakan.Ilustrasi data. Foto: ShutterstockPengalaman negara lain menunjukkan bahwa integrasi data bukanlah konsep utopis. Estonia, misalnya, telah membuktikan bagaimana sistem pertukaran data yang terintegrasi mampu menghadirkan layanan publik yang efisien dan transparan.Hampir seluruh layanan pemerintah di negara tersebut dapat diakses secara digital, dan data hanya perlu dikumpulkan sekali untuk kemudian digunakan oleh berbagai institusi. Singapura juga menunjukkan hal serupa melalui inisiatif Smart Nation, di mana data menjadi tulang punggung dalam perencanaan kota, transportasi, hingga layanan kesehatan.Indonesia tentu memiliki tantangan yang berbeda, baik dari sisi geografis, jumlah penduduk, maupun kompleksitas birokrasi. Namun, justru karena itulah integrasi data menjadi semakin penting. Dengan wilayah yang luas dan populasi yang besar, kita membutuhkan sistem yang mampu memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar didasarkan pada kondisi riil di lapangan.Dalam konteks ini, Satu Data Indonesia tidak boleh dipandang semata sebagai proyek teknologi. Ia adalah bagian dari reformasi struktural dalam tata kelola pemerintahan. Kita sedang berbicara tentang perubahan cara negara bekerja—dari yang sebelumnya terfragmentasi menjadi terintegrasi, dari yang berbasis asumsi menjadi berbasis bukti.Tentu implementasi kebijakan tersebut bukan tanpa tantangan. Ego sektoral masih menjadi hambatan utama dalam berbagi data antarlembaga. Selain itu, kualitas data yang belum merata dan kesenjangan infrastruktur digital antardaerah juga menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Di sisi lain, isu keamanan dan perlindungan data pribadi juga harus menjadi perhatian serius agar kepercayaan publik tetap terjaga. Ilustrasi perlindungan data pribadi. Foto: ShutterstockNamun demikian, tantangan tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk menunda langkah. Justru sebaliknya, kita harus menjadikannya sebagai motivasi untuk memperkuat komitmen bersama. Pemerintah, DPR, sektor swasta, akademisi, dan masyarakat harus berjalan dalam satu arah yang sama: membangun ekosistem data nasional yang terintegrasi dan tepercaya.Kebutuhan StrategisKe depan, implementasi Satu Data Indonesia akan membawa berbagai manfaat strategis. Dari sisi fiskal, integrasi data akan meningkatkan efisiensi anggaran dan mengurangi duplikasi program. Dari sisi ekonomi, data yang akurat akan mendorong investasi dan inovasi, terutama dalam ekonomi digital. Sementara dari sisi sosial, kebijakan yang berbasis data akan memastikan bahwa setiap program benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan. Lebih jauh lagi, Satu Data Indonesia akan menjadi fondasi bagi lahirnya berbagai inovasi, termasuk pengembangan kota pintar, layanan publik digital, dan sistem perencanaan pembangunan yang lebih presisi. Semua ini pada akhirnya bermuara pada satu tujuan utama: meningkatkan kesejahteraan rakyat.Sebagai bangsa, kita tidak kekurangan data. Yang kita butuhkan adalah kemampuan untuk mengelolanya secara terpadu dan menggunakannya secara optimal. Data harus menjadi aset strategis negara, bukan sekadar produk administratif yang tersebar di berbagai institusi. Di sinilah pentingnya UU Satu Data Indonesia. Ia bukan hanya tentang mengatur data, melainkan juga tentang memastikan bahwa setiap kebijakan yang kita ambil benar-benar berpijak pada realitas. Ia adalah langkah menuju pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.Akhirnya, kita harus menyadari bahwa masa depan pembangunan Indonesia sangat ditentukan oleh bagaimana kita mengelola data hari ini. Jika kita mampu mewujudkan satu data nasional yang terintegrasi, kita telah meletakkan fondasi yang kuat untuk Indonesia yang lebih maju, adil, dan sejahtera. Satu data bukan sekadar kebutuhan teknis. Ia adalah kebutuhan strategis bangsa. Dan sudah saatnya kita menjadikannya sebagai prioritas utama dalam pembangunan nasional.