Presiden Indonesia Prabowo Subianto. Foto: Generated by AIPerubahan orientasi kebijakan luar negeri Indonesia selalu menjadi cermin dari dinamika kekuasaan global sekaligus pertarungan kepentingan nasional. Setelah satu dekade pemerintahan Joko Widodo yang kerap dipersepsikan lebih dekat dengan Tiongkok melalui investasi dan infrastruktur, kini di era Prabowo Subianto muncul adanya kesan kuat terkait dengan reposisi ke arah Amerika Serikat. Pertanyaannya bukan sekadar "Benar atau tidak?" melainkan juga "Apakah pergeseran ini rasional, menguntungkan, atau justru mengandung risiko serius bagi kedaulatan dan identitas geopolitik Indonesia sebagai negara bebas aktif?"Realitas Geopolitik: Antara Persepsi dan FaktaDalam lanskap geopolitik kontemporer, relasi negara bukanlah soal loyalitas tunggal, melainkan manuver kepentingan. Dalam perspektif Hans Morgenthau, politik internasional adalah perebutan kekuasaan yang didorong oleh kepentingan nasional, bukan moralitas.Dengan kerangka ini, langkah Prabowo dapat dibaca sebagai upaya reposisi strategis untuk menyeimbangkan dominasi Tiongkok yang selama era Jokowi menguat melalui proyek-proyek seperti Belt and Road Initiative.Diskusi Belt and Road Initiative dengan para akademisi China di JW Marriot Mega Kuninga Jaksel, Senin (24/6). Foto: Agaton/kumparanNamun, persepsi “berayun ke Amerika” tidak muncul dari ruang kosong. Seperti yang ditulis The Jakarta Post dalam editorial berjudul “Second time surrender” (Dewan Editorial, 16 April 2026), terdapat dua kebijakan yang dinilai problematik: penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan dugaan persetujuan akses lintas udara bagi militer AS.Media tersebut menyoroti bahwa kebijakan ini berpotensi “mengorbankan kedaulatan” dan membuka risiko Indonesia dipersepsikan sebagai sekutu Amerika di tengah rivalitas global yang meningkat.Jika ditarik lebih dalam, kritik ini mencerminkan kekhawatiran klasik dalam teori dependensi yang dikembangkan oleh Andre Gunder Frank, di mana negara berkembang berisiko terjebak dalam hubungan yang tidak setara dengan kekuatan besar. Dalam konteks ini, kerja sama pertahanan dan perdagangan dengan AS dapat dipandang sebagai pintu masuk bagi ketergantungan baru—baik secara militer maupun ekonomi.Kalkulasi Untung-Rugi: Kepentingan Nasional vs KetergantunganNamun, perspektif pro menawarkan pembacaan berbeda. Dalam kerangka balance of power—seperti dijelaskan Kenneth Waltz—negara justru harus menyeimbangkan kekuatan besar agar tidak terdominasi oleh satu pihak.Ilustrasi Amerika Serikat. Foto: Lindsey Wasson/REUTERSDari sudut pandang ini, mendekat ke Amerika Serikat bukanlah bentuk penyerahan, melainkan strategi untuk mengimbangi pengaruh Tiongkok yang telah menguat dalam satu dekade terakhir. Indonesia—sebagai negara kepulauan strategis di Indo-Pasifik—tidak memiliki kemewahan untuk bersikap pasif.Dari sisi keuntungan, ada beberapa aspek yang patut dicatat. Pertama, kerja sama dengan Amerika Serikat dapat meningkatkan kapasitas pertahanan Indonesia, terutama dalam teknologi militer, intelijen, dan interoperabilitas. Kedua, akses pasar dan investasi dari Barat berpotensi menjadi penyeimbang dominasi ekonomi Tiongkok. Ketiga, dalam konteks keamanan regional, hubungan dengan AS dapat memberikan deterrence effect terhadap potensi ancaman di Laut Cina Selatan.Namun, risiko yang muncul juga tidak kecil. Dugaan “blanket overflight access” bagi pesawat militer AS—jika benar terealisasi—berpotensi menggerus prinsip kedaulatan wilayah udara. Lebih jauh, Indonesia dapat terseret dalam konflik yang bukan kepentingannya, terutama jika ketegangan AS dengan Iran atau konflik Timur Tengah meningkat. Dalam konteks ini, kritik bahwa Indonesia bisa dilabeli sebagai “sekutu de facto” menjadi relevan.Identitas Indonesia: Negara Muslim dan Warisan SukarnoDimensi yang lebih sensitif adalah identitas Indonesia sebagai negara Muslim terbesar di dunia. Sejak era Sukarno, Indonesia dikenal konsisten mendukung perjuangan Palestina dan menolak kolonialisme dalam segala bentuknya. Kedekatan dengan Amerika Serikat—yang secara global dipersepsikan sebagai pendukung utama Israel—berpotensi menimbulkan disonansi moral dan politik di dalam negeri.Ilustrasi kebijakan. Foto: SsCreativeStudio/ShutterstockHal ini bukan sekadar isu simbolik. Dalam politik domestik, legitimasi kebijakan luar negeri sangat dipengaruhi oleh sentimen publik. Ketika pemerintah dianggap tidak cukup tegas dalam isu Palestina atau Timur Tengah, kepercayaan publik dapat tergerus. Dalam kerangka Alexander Wendt, identitas dan norma memainkan peran penting dalam menentukan arah kebijakan negara. Indonesia bukan hanya aktor rasional, melainkan juga aktor normatif yang dibentuk oleh sejarah dan nilai-nilai kolektif.Di sinilah dilema utama muncul. Di satu sisi, realitas geopolitik menuntut fleksibilitas dan kalkulasi rasional. Di sisi lain, identitas historis dan moral Indonesia menuntut konsistensi terhadap prinsip anti-penindasan. Kebijakan yang terlalu condong ke satu kutub berisiko merusak keseimbangan ini.Maka, apakah benar Indonesia kini berayun ke Washington? Jawabannya tidak hitam-putih. Yang terlihat adalah upaya reposisi dalam lanskap global yang semakin kompetitif. Namun, apakah langkah tersebut mengorbankan kedaulatan atau justru memperkuat posisi tawar Indonesia, sangat bergantung pada sejauh mana pemerintah mampu menjaga batas—antara kerja sama dan ketergantungan, antara strategi dan subordinasi, antara kepentingan nasional dan tekanan global.Ketika prinsip bebas aktif tidak lagi dimaknai sebagai netralitas pasif, tetapi sebagai kecerdasan dalam memainkan semua kekuatan tanpa kehilangan arah, yang diuji bukan hanya kebijakan, melainkan juga keteguhan visi Indonesia sebagai bangsa merdeka di tengah pusaran dunia yang semakin tidak seimbang.