Kendaraan Listrik Tak Lagi Gratis Pajak, Pramono Siapkan Aturan Baru

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi menggratiskan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama (BBNKB) untuk kendaraan listrik (EV).